Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi HP WNA Belanda di Stasiun Tanah Abang, Dua Bandit Jalanan Ditangkap

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 30 Mei 2026 |11:45 WIB
Curi HP WNA Belanda di Stasiun Tanah Abang, Dua Bandit Jalanan Ditangkap
Curi HP WNA Belanda di Tanah Abang, Dua Bandit Jalanan Ditangkap
A
A
A

Setelah penangkapan, kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Metro Gambir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua bandit jalanan tersebut dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement