JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku pencopetan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda. Aksi pencopetan terjadi di depan Stasiun Tanah Abang, Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi setelah mendapat laporan.
"Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat,” kata Kombes Reynold yang dikutip Sabtu (30/5/2026).
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DD (43) dan AP (36). Dari mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tas gendong hitam dan satu unit headphone Samsung A34 warna silver milik korban.
Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Adi Wijaya mengatakan tim opsnal sempat memburu pelaku hingga ke tempat kos mereka di kawasan Jati Pulo, Palmerah.
“Pelaku berhasil kami amankan saat berada di tempat kosnya di wilayah Jati Pulo. Penangkapan dilakukan setelah anggota memastikan ciri-ciri pelaku sesuai hasil penyelidikan dan rekaman CCTV,” ujar Agus.
Setelah penangkapan, kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Metro Gambir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua bandit jalanan tersebut dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.