KPK selanjutnya akan berkoordinasi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Fuad, yang sebelumnya telah dikenakan pencegahan bepergian ke luar negeri terkait perkara tersebut.
Selain Fuad, penyidik juga memanggil empat staf PT Maktour, yakni Laode Muh. Suharto, Hadijah, Novi Alfiahni, dan Leila Astrina.
Keempat saksi tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun, KPK belum mengungkap materi yang didalami dari keterangan para saksi tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.