JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai bahwa langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) dilandasi oleh pertimbangan tertentu. Oleh karena itu, Dasco menyerahkan sepenuhnya penggeledahan ini kepada aparat penegak hukum.
“Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan, saya baru dengar berita soal penggeledahan (Kantor BGN), tapi apa pun itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Saat disinggung perihal catatan BGN selama kepemimpinan Dadan Hindayana, Dasco menilai hal itu telah disampaikan Komisi IX DPR RI kepada Pemerintah. Menurutnya, masukan itu telah diakomodir oleh Pemerintah.
“Dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah, demikian,” pungkas Dasco.
Kejaksaan Agung telah mengonfirmasi penggeledahan di Kantor BGN, Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026) pagi.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Namun, Jeffry belum menjelaskan secara rinci terkait barang bukti apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.