Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Dadan, Kejagung Tahan Sonny dan Lodewyk dalam Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2026 |17:25 WIB
Selain Dadan, Kejagung Tahan Sonny dan Lodewyk dalam Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG
Lodewyk Pusung Ditahan Kejagung (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Selain Dadan, Kejagung juga menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya.

Dari pantauan di lokasi pada Rabu (3/6/2026), Dadan Hindayana terlihat keluar lebih dahulu dari Gedung Bundar Kejagung. Dadan tampak dikawal ketat oleh anggota TNI dan penyidik Kejagung.

Tak berselang lama, Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya juga terlihat keluar dari gedung tersebut. Ketiganya kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan yang berbeda.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, pada Rabu pagi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement