Sebelumnya, KPK menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta Barat. Salah satu pihak yang diamankan ialah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
"Salah satunya itu," jawab Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi mengenai penangkapan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar.
Budi menambahkan, sejumlah pihak swasta juga turut diamankan dalam operasi tersebut. Namun, identitas mereka belum diungkap. OTT ini diduga berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia.
"Nanti kita lihat konstruksi perkaranya. Apakah itu masuk suap, atau nanti pemerasan, atau lainnya, nanti akan kami sampaikan detailnya," ujarnya.
Selain itu, KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai dalam mata uang asing, serta logam mulia.
"Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," kata Budi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.