"Kalau kami mengusulkan mungkin untuk redaksional disepakati untuk ke Timus-Timsin karena itu sebetulnya hanya redaksi. Tidak merubah substansi sama sekali," tuturnya.
Mendengar usulan tersebut, Habiburokhman meminta persetujuan anggota Panja agar pembahasan DIM redaksional diserahkan kepada Timus dan Timsin. "Jadi untuk redaksional kita nanti diserahkan ke Timus-Timsin, teman-teman ya? Jadi sekarang kita bahas substansi ya, Pak ya?" ucap Habiburokhman.
Selanjutnya Panja RUU Polri mulai memasuki pembahasan DIM yang berkaitan dengan substansi perubahan dalam revisi UU Polri.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.