Menanggapi pertanyaan tersebut, Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Cecep Darmawan, mengungkapkan ini merupakan pokok pikiran yang sudah relatif maju.
"Jadi memang Polri ini kan milik semua golongan ya. Namanya Kepolisian Republik Indonesia kan, jadi milik semua elemen bangsa," jawab Cecep.
Menyangkut aturan hukum, Cecep setuju jika hal ini diatur. Hanya saja, ia memandang bahwa hal tersebut tidak perlu diatur dalam undang-undang, melainkan melalui peraturan turunannya.
"Di PP atau di aturan apa misalnya Kepala Kepolisian nanti, gitu, diatur lebih rinci dari situ. Misalnya ya anggota Polri dilarang ini, ini, mungkin di situ," tuturnya.
"Jadi tidak usah di undang-undang," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.