"Kami sudah konfirmasi ke teman-teman penyidik. Dalam waktu dekat ya, ditunggu. Mungkin minggu ini atau minggu depan, insya Allah dilakukan penahanan," kata Asep, Senin 1 Juni 2026.
Adapun dua tersangka yang dimaksud ialah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Maktour dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.
Keduanya belum ditahan lantaran pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti. Sebab, terdapat batas maksimal waktu penahanan tersangka.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.