Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panja RUU Polri Sepakati Syarat Minimal Masuk Polisi Tetap SMA

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2026 |21:30 WIB
Panja RUU Polri Sepakati Syarat Minimal Masuk Polisi Tetap SMA
Panja RUU Polri (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) Komisi III DPR RI, menyepakati syarat pendidikan minimal calon anggota Polri tetap lulusan SMA atau sederajat.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panja yang juga membahas sejumlah persyaratan umum calon anggota Polri, antara lain tidak pernah dipidana penjara serta memiliki kejujuran, sikap adil, dan berkelakuan baik.

Dalam pembahasan, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, sempat mempertanyakan alasan pemerintah tidak menaikkan standar pendidikan minimal menjadi sarjana (S1).

"Di masyarakat ada gagasan agar pendidikan untuk teman-teman di kepolisian ini minimal S1. Mengapa di poin ini pemerintah masih mencantumkan paling rendah SMA atau sederajat? Saya mohon penjelasan karena ada pikiran di masyarakat agar kita naikkan standar ini," kata Hinca dalam rapat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Agus N menjelaskan bahwa persyaratan SMA tetap dipertahankan untuk jalur pembentukan Bintara.

Menurutnya, kebutuhan rekrutmen lulusan sarjana telah diakomodasi melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

"Terkait tingkat pendidikan S1, ini sudah kami akomodir di dalam SIPSS. Pembentukan Bintara bersumber dari SMA, sedangkan pembentukan Perwira ada yang bersumber dari sarjana," ujar Agus.

Setelah mendengar penjelasan pemerintah dan Polri, Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Rano Alfath, meminta persetujuan seluruh anggota Panja yang hadir.

"Oke, disetujui ya. Tok!" kata Rano sambil mengetuk palu sidang sebagai tanda persetujuan.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement