Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Berhak Demo

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2026 |19:57 WIB
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Berhak Demo
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa buruh tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi meskipun dirinya kini bergabung dalam pemerintahan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh itu menegaskan, bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang.

"Demonstrasi adalah, sebagaimana Presiden berulang-ulang sampaikan, hak konstitusional yang diatur dalam undang-undang. Siapa saja yang melakukan demonstrasi, baik KSPI maupun serikat buruh lainnya, harus sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang," kata Said usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Said mengatakan, isu utama yang selama ini disuarakan buruh dalam berbagai aksi demonstrasi adalah persoalan upah. Ia berharap keberadaannya sebagai penasihat khusus Presiden dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi pekerja secara langsung kepada Prabowo.

"Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam Penasihat Khusus Presiden ini, sebelum itu terjadi kami akan membuat analisis kebijakan mengenai besaran kenaikan upah dan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja," ujarnya.

 

Sebelumnya, Said menegaskan dirinya akan memberikan masukan dan analisis kebijakan kepada Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

"Tentu nanti saya akan memberikan banyak masukan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta, serta membuat analisis kebijakan," katanya.

Said mengungkapkan keputusannya bergabung dalam pemerintahan telah didiskusikan dengan KSPI dan sejumlah kelompok buruh lainnya. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperjuangkan kepentingan buruh dari dalam pemerintahan.

"Karena secara platform perjuangan, keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada rakyat kecil, termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru, mendorong kami untuk bersama-sama memberikan masukan dan menjaga keseimbangan," ujarnya.

Meski kini berada di dalam pemerintahan, Said menegaskan dirinya tetap akan menjaga sikap kritis terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan.

"Saya memberanikan diri berikhtiar dan berijtihad bahwa saya juga harus memberikan keseimbangan terhadap apa-apa yang ingin diperjuangkan oleh kaum buruh. Secara demokratis, hal itu tidak akan mengurangi daya kritis kami terhadap persoalan-persoalan perburuhan," pungkasnya.


 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement