PDMI menilai kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para calon dokter dan meminta Komnas HAM menggunakan kewenangannya untuk menyelidiki persoalan tersebut.
"Di tengah kebutuhan tenaga dokter yang masih tinggi, kami berharap para calon dokter ini mendapatkan kepastian hukum dan kesempatan untuk menyelesaikan seluruh tahapan yang diperlukan guna memperoleh profesinya," kata Dedy.
Berdasarkan data PDMI, sedikitnya 1.023 calon dokter dari 38 perguruan tinggi terdampak persoalan tersebut dan hingga kini masih menunggu kejelasan penyelesaian dari pemerintah.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.