Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke JPU, Segera Diseret ke Meja Hijau

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2026 |18:47 WIB
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke JPU, Segera Diseret ke Meja Hijau
Kasus Korupsi (foto: Okezone)
A
A
A

Adapun kasus ini bermula ketika pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan dan pengendalian ekspor crude palm oil (CPO).

Dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan dugaan penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO yang sengaja diklaim sebagai POME atau Palm Acid Oil (PAO).

Perbuatan tersebut diduga dimuluskan oleh oknum penyelenggara negara yang menerima kickback sebagai imbalan atas perannya dalam melancarkan praktik tersebut.

Akibatnya, negara diduga kehilangan potensi penerimaan dari ekspor POME palsu. Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement