Menko Yusril menegaskan, delapan agenda tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat budaya kerja yang bersih dan berorientasi pada masyarakat. Perbaikan pelayanan publik tidak boleh berhenti pada komitmen administratif, tetapi harus diwujudkan melalui pembenahan sistem, pengawasan yang konsisten, serta penegakan aturan yang tegas.
Melalui agenda pembenahan organisasi ini, Menko Yusril mengajak seluruh jajaran menjadikan reformasi birokrasi sebagai tindakan nyata. Ia berharap pelayanan publik di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan semakin bersih, profesional, transparan, dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.