JAKARTA - DPP Partai Hanura mengklarifikasi berbagai tudingan yang beredar di media sosial terkait keterlibatan partai dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hanura menegaskan tidak memiliki yayasan yang terafiliasi dengan pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program tersebut.
Wakil Ketua Umum DPP Hanura Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Akhmad Muqowam, mengatakan pihaknya telah menelusuri berbagai narasi, flyer, hingga video yang menyebut adanya yayasan milik Hanura yang mengelola MBG. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai fakta sehingga perlu diluruskan kepada masyarakat.
"DPP Partai Hanura memandang perlu menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik, dalam menjaga integritas serta nama baik partai," ujar Muqowam dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, DPP Hanura pun melakukan pertemuan dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, pada Selasa 9 Juni 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya klarifikasi sekaligus konfirmasi terhadap berbagai isu yang berkembang di ruang publik mengenai keterlibatan partai dalam program MBG.
Muqowam menjelaskan, Hanura diwakili oleh Sekretaris Jenderal Benny Rhamdani dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat Adil Supatra Akbar. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 40 menit itu, kedua perwakilan Hanura diterima Azim dan Maulana dari pihak ICW.
Adil Supatra Akbar kemudian memaparkan hasil pembahasan dalam pertemuan tersebut. Menurut dia, berbagai informasi yang beredar dalam bentuk narasi, flyer, maupun video ternyata berbeda dengan hasil penelitian resmi ICW.
Bahkan, sejumlah informasi yang ramai diperbincangkan di media sosial disebut berada di luar tanggung jawab lembaga antikorupsi tersebut. Salah satu isu yang diklarifikasi adalah tudingan mengenai keberadaan dua yayasan milik Partai Hanura yang disebut terlibat dalam pengelolaan MBG.
"Informasi yang menyebut adanya 'dua yayasan Partai Hanura' dalam pengelolaan MBG. Itu tidak pernah tercantum dan ditemukan dalam dokumen hasil penelitian ICW yang telah diterbitkan dan menjadi konsumsi publik," ujarnya.
Dalam laporan penelitiannya, ICW memang menemukan 28 yayasan atau 27,45 persen dari total 102 yayasan mitra penyelenggara MBG yang memiliki afiliasi politik formal. Afiliasi tersebut muncul karena adanya individu dalam yayasan yang memiliki hubungan dengan partai politik, baik sebagai pengurus partai, pernah diusung dalam pemilu, maupun berstatus pejabat publik hasil pemilihan umum.
"Relasi tersebut meliputi kedudukan dalam partai politik berupa jabatan sebagai pengurus pusat dan daerah, pengusungan oleh partai politik dalam kontestasi Pemilu, maupun status sebagai pejabat publik yang terpilih melalui pemilu," tuturnya.
Adil mengakui, penelitian ICW juga mencatat empat anggota legislatif Partai Hanura periode 2024–2029 yang terlibat dalam yayasan mitra MBG. Salah satunya adalah Raden Ayu Amrina Rosyada, anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Hanura yang tercatat sebagai pendiri Yayasan Sahabat Pelangi.
Meski demikian, keterlibatan tersebut disebut berlangsung dalam kapasitas pribadi, bukan sebagai representasi organisasi partai.
"Keterlibatan yang bersangkutan dalam pengelolaan MBG merupakan tindakan dan kapasitas pribadi. Itu tidak memiliki hubungan organisatoris dengan partai, dan tidak serta-merta menjadikan yayasan tersebut sebagai yayasan milik Partai Hanura," katanya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Hanura berencana memanggil kader yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan MBG untuk dimintai penjelasan. Muqowam menegaskan proses tersebut akan dilakukan melalui mekanisme internal partai dan diawasi Dewan Kehormatan Partai.
"Dewan Kehormatan Partai akan meminta penjelasan dan keterangan secara. Partai akan memberi sanksi tegas kepada semua kader, termasuk anggota DPRD Partai Hanura, yang bertindak di luar tanggung jawab tugas partai dan tugas negara," katanya.
Di sisi lain, Hanura menegaskan tetap mendukung pelaksanaan Program MBG karena dinilai penting bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, partai juga mendorong penguatan tata kelola, transparansi, profesionalisme, dan pengawasan dalam pelaksanaannya.
Muqowam pun kembali membantah tuduhan bahwa Hanura memiliki atau berafiliasi dengan yayasan pengelola MBG. "Itu tidak benar dan menyesatkan. Setelah mempelajari hasil penelitian ICW secara menyeluruh, kami menyimpulkan, informasi yang disebarluaskan oleh pihak-pihak tertentu melalui media sosial adalah hoaks dan bentuk disinformasi publik, yang diduga memiliki tujuan untuk mendiskreditkan dan merusak nama baik Partai Hanura," tuturnya.
Meski begitu, Hanura belum memutuskan menempuh jalur hukum. Pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut dan saat ini, hanya ingin meluruskan informasi yang berkembang.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.