Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelar OTT, Sudin LH Jaksel Jaring Delapan Pembuang Sampah Sembarangan di Kebayoran Lama

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 13 Juni 2026 |18:35 WIB
Gelar OTT, Sudin LH Jaksel Jaring Delapan Pembuang Sampah Sembarangan di Kebayoran Lama
Sampah (foto: Okezone)
A
A
A

Menurut dia, delapan pelanggar yang terjaring dalam OTT tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga akan menerima notifikasi melalui aplikasi WhatsApp sebagai bukti bahwa dana denda yang dibayarkan telah masuk ke kas daerah.

"Semuanya tercatat secara transparan. Para pelanggar akan mengetahui bahwa uang denda yang mereka bayarkan sudah disetorkan ke kas daerah," tuturnya.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak mengulangi pelanggaran serupa.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama demi mewujudkan Jakarta yang bersih, tertib, dan nyaman," pungkas Henriko.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement