"Kecurigaan petugas muncul setelah menemukan isi botol tidak sesuai dan mengeluarkan aroma yang tidak wajar," lanjut Wachid.
Tak lama kemudian, petugas kembali mengamankan seorang perempuan berinisial MU (39) yang diduga hendak menyelundupkan sabu seberat 40,1 gram yang disembunyikan di dalam kunciran rambut.
"Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk proses hukum serta pengembangan lebih lanjut," lanjut dia.
Wachid menegaskan keberhasilan pengungkapan empat kasus penyelundupan dalam satu malam menunjukkan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga lapas dan rutan tetap bersih dari peredaran narkoba.
"Keberhasilan petugas menggagalkan empat upaya penyelundupan narkoba dalam waktu yang hampir bersamaan merupakan bukti bahwa sistem pengamanan, deteksi dini, dan pengawasan di seluruh UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta berjalan dengan baik. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas yang tetap siaga, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas," ujar Wachid.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.