Dalam pelaporan tersebut, pihak kuasa hukum turut menyerahkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan para korban. Bukti yang diserahkan antara lain formulir pencocokan data, kartu tanda penduduk (KTP), paspor, tangkapan layar percakapan, hingga bukti transfer pembayaran kepada Hanania Group.
"Barang bukti yang dibawa tentunya pertama adalah formulir pencocokan bukti-bukti yang disampaikan oleh Polda, kemudian kartu tanda penduduk, kemudian paspor, kemudian juga print out screenshot bukti percakapan, dan transfer pembayaran travel ke Hanania," jelas Joddy.
Joddy juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, kepolisian masih membuka pendataan untuk korban lainnya, termasuk jemaah haji.
"Sampai dengan saat ini Polda juga masih mencari korban lainnya, salah satunya juga adalah haji. Kami imbau kepada para korban untuk melapor agar aparat penegak hukum bisa merekap data secara terpusat," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.