Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara: Roy Suryo Ditangkap di Jakarta

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 19 Juni 2026 |09:19 WIB
Pengacara: Roy Suryo Ditangkap di Jakarta
Roy Suryo (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pakar telematika sekaligus tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo ditangkap aparat Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (19/6/2026).

Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan penangkapan dilakukan di wilayah DKI Jakarta. "(Penangkapan) di Jakarta," kata Khozinudin saat dihubungi.

Sebagai pengacara, ia mengaku belum menjalin komunikasi dengan kliennya. Menurutnya, sejauh ini komunikasi dilakukan lewat istri kliennya.

"Hari ini kami mau ke Polda," ujarnya.

Sebelumnya, tim Polda Metro Jaya disebut melakukan penangkapan terhadap pakar telematika, Roy Suryo. Hal itu disampaikan salah satu Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Petrus Selestinus.

"Hari ini, Jumat, 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Petrus.

Petrus mengatakan pihaknya menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap Roy Suryo. Sebab, kliennya selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik hingga selalu melaksanakan wajib lapor (WL).

"Jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan surat panggilan. Bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement