Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo di salah satu wilayah Jakarta pada Jumat pagi (19/6/2026). Sementara itu, Dokter Tifa ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.45 WIB.
Jokowi menegaskan seluruh pihak sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu putusan pengadilan sebagai pihak yang berwenang menentukan fakta hukum dalam perkara tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.