Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dokter Tifa dan Kuasa Hukum Masuki Dit Tahti Polda Metro, Akan Ditahan?

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 19 Juni 2026 |16:13 WIB
Dokter Tifa dan Kuasa Hukum Masuki Dit Tahti Polda Metro, Akan Ditahan?
Dokter Tifa di Gedung Direktorat Tahti Polda Metro Jaya (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Namun, apakah keduanya akan langsung ditahan?

Berdasarkan pantauan di lokasi, Dokter Tifa terlihat memasuki ruang Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Refly Harun dan Abdullah Alkatiri.

Selain tim kuasa hukum, sejumlah penyidik juga terlihat masuk ke ruangan yang sama. Namun, belum diketahui secara pasti prosedur yang sedang dijalani Dokter Tifa di lokasi tersebut.

Dokter Tifa tidak memberikan komentar kepada awak media terkait proses hukum yang tengah berlangsung. Sementara itu, Refly Harun menyebut pihaknya akan menyampaikan keterangan resmi dalam waktu dekat.

"Nanti kami yang menyampaikan secara resmi," ujar Refly.

Hingga berita ini ditulis, Roy Suryo belum terlihat di lokasi. Keduanya diketahui juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati pada hari yang sama sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement