Menurut Reza, setelah menjalani perawatan selama 14 hari, korban sempat diperbolehkan pulang. Namun beberapa hari kemudian kondisi kesehatannya menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Jadi bukan kasus begal, melainkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan antar kelompok pelajar," ujar Reza.
Para pelaku diamankan di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (15/6/2026) dini hari. Saat ditangkap, para pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban.
Saat ini, para tersangka dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dan pengeroyokan. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.