Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Peran Eks Dirjen PHU Hilman dalam Pengelolaan Kuota Haji Khusus

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 24 Juni 2026 |15:57 WIB
KPK Dalami Peran Eks Dirjen PHU Hilman dalam Pengelolaan Kuota Haji Khusus
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan yang didalami terhadap Hilman dalam kesempatan tersebut.

Sebelumnya, Hilman juga pernah diperiksa KPK pada 18 September 2025. Saat itu, pemeriksaan berlangsung lebih dari 11 jam, mulai pagi hingga malam hari.

Usai pemeriksaan, Hilman menyebut penyidik mendalami berbagai regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.

“Saya diperiksa terkait pendalaman regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji,” ujar Hilman saat itu.

Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme pembagian kuota haji telah disosialisasikan kepada pihak penyelenggara perjalanan ibadah haji (travel), termasuk tahapan pelaksanaan hingga proses keberangkatan jemaah.

Hilman turut membantah isu yang menyebut dirinya datang ke KPK untuk mengembalikan sejumlah uang. Ia menegaskan tidak ada pengembalian dana dalam pemeriksaan tersebut.

“Nggak (mengembalikan duit). Lupa ya (berapa pertanyaan), nggak dihitung,” katanya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah diusut KPK menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan distribusi kuota haji khusus yang diduga tidak sesuai ketentuan.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement