Setelahnya petugas langsung bergerak menuju lokasi dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan, Teuku menyebut tersangka dipastikan menginap bersama keluarga di sebuah kamar hotel.
"Pada Kamis sekitar pukul 03.10 WIB, target kembali ke hotel. Tim kemudian berkoordinasi dengan penyidik Dittipid PPA dan PPO serta didampingi pihak hotel dan perangkat lingkungan setempat untuk melakukan penindakan. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan," ujar Arsya.
Pascapenangkapan, kata dia, tersangka langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO.
Ia menambahkan dalam operasi penangkapan itu penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda empat, beberapa telepon seluler, dokumen identitas, hingga kartu perbankan.