Usai pemeriksaan, Ma'ruf mengaku pertanyaan yang diajukan penyidik masih sebatas mengenai identitas dan tugas yang pernah diembannya selama menjabat sebagai Sekjen MPR RI.
"Ya, baru ditanya identitas. Kan baru pertama (pemeriksaan), jadi baru ditanya-tanya tentang tugas," kata Ma'ruf.
Berdasarkan perhitungan sementara, nilai gratifikasi dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp17 miliar. Namun, Ma'ruf mengaku belum mendapat pertanyaan terkait nominal tersebut.
"Nggak, nggak nyampe kayak gitu tadi, maksudnya nggak nyampe pertanyaan kayak gitu," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ma'ruf menegaskan akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan di KPK.
"Belum tuh, belum ada (jadwal pemanggilan lagi). Saya nanti tinggal menunggu, pokoknya kita patuh aja," ucapnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.