Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diungkap Bareskrim, Perputaran Uang Sindikat Judol Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 26 Juni 2026 |17:05 WIB
Diungkap Bareskrim, Perputaran Uang Sindikat Judol Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Ratusan tersangka ditahan terkait kasus sindikat judi online di Hayam Wuruk.
A
A
A

Ratusan WNA yang jadi tersangka itu di antaranya adalah 76 WNA China, tiga dari Laos, dua Malaysia, 15 Myanmar, enam Thailand, dan 185 dari Vietnam.

Kemudian, Bareskrim juga menetapkan empat warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka kasus sindikat judi online (judol) internasional yang bermarkas di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Keempat tersangka itu masing-masing berinisial MAP, BT, DFA, dan DA.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement