Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 27 Juni 2026 |08:38 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang
Polisi tangkap pelaku penganiayaan caddy golf di Tangerang (Foto: Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita yang bekerja sebagai caddy golf di Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten.

“Benar, pelaku sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota,” kata Plt Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan saat dihubungi, Sabtu (27/6/2026).

Iwan menerangkan, pelaku berinisial FP tersebut diamankan di rumahnya di wilayah Lampung pada Jumat 26 Juni 2026 kemarin. “(Pelaku) inisial FP, ditangkap kemarin di rumahnya di Lampung pada pukul 09.00 WIB,” ujar dia.

Iwan menambahkan, saat ini pelaku sudah berada di Polres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa lebih mendalam. Iwan menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa 23 Juni malam hari. 

Berdasarkan penyelidikan sementara, diduga penganiayaan terjadi karena persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung. Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian,” ujar dia.

Ia menuturkan, dari hasil visum, korban mengalami sejumlah luka di kepala hingga wajah akibat dianiaya pelaku.

“Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, sempat ada upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak. Meski begitu, kata dia, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan.

“Meski diketahui sempat terdapat upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak, Polres Metro Tangerang Kota tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan,” katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement