Ade menjelaskan, sasaran operasi Satgas meliputi seluruh tindak pidana penyelundupan, baik ekspor maupun impor ilegal, termasuk penyelundupan sumber daya alam dan hasil kekayaan hayati yang dilakukan melalui maupun di luar kawasan pabean.
Menurutnya, modus yang paling sering digunakan para pelaku adalah memanipulasi dokumen impor melalui praktik undervaluation, under-accounting, dan misdeclaration.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperkuat pemberantasan penyelundupan.
Menurut Prabowo, praktik penyelundupan masih menjadi salah satu penyebab kebocoran keuangan negara yang harus segera diatasi.
"Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan, Anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya untuk menghentikan penyelundupan. Gunakan segala wewenang yang ada pada Anda untuk menegakkan itu," tegas Prabowo saat memberikan arahan di Kejaksaan Agung RI, Jumat (10/4/2026).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.