Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Bongkar Jaringan Vape Etomidate di Medan, Pasutri dan Empat Orang Ditangkap

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2026 |22:05 WIB
Polri Bongkar Jaringan Vape Etomidate di Medan, Pasutri dan Empat Orang Ditangkap
Jaringan Vape Etomidate Ditangkap (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Medan, Sumatera Utara, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran vape mengandung etomidate.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berada di area check-in Bandara Internasional Kualanamu dan hendak bertolak ke Jakarta.

Saat itu, tim melihat seorang penumpang bernama Samuel Roynald Sihaan alias Muel berlari meninggalkan area pemeriksaan bagasi sambil dikejar petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu.

"Tim kemudian membantu petugas Avsec melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," kata Eko, Senin (29/6/2026).

Eko mengatakan, petugas Avsec mencurigai salah satu barang bawaan Samuel saat proses check-in bagasi sehingga dilakukan pemeriksaan. Namun, ketika diminta membuka barang bawaannya, Samuel justru melarikan diri.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan UKM, ditemukan 112 buah vape merek Batman yang diduga mengandung zat etomidate. Barang tersebut disembunyikan di dalam kotak styrofoam berisi kopi durian dan es batu," ujarnya.

 

Selanjutnya, Samuel dibawa ke kantor Avsec Bandara Internasional Kualanamu untuk dimintai keterangan awal sebelum diserahkan kepada Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap Samuel, polisi menangkap Willy Raja Pande Turnip di area keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu pada Sabtu (20/6/2026).

Dari keterangan Willy, diketahui vape tersebut diperoleh dari Deddy Pratama Putra. Polisi kemudian menangkap Deddy di Kota Medan pada Minggu (21/6/2026).

"Hasil interogasi terhadap Deddy mengungkap bahwa vape yang dibawa Muel diperoleh dari Widya Siregar. Proses pengiriman vape dari Widya kepada Deddy dilakukan secara langsung oleh Widya bersama suaminya, Safrizal," kata Eko.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap telepon seluler milik Deddy, penyidik juga menemukan keterlibatan Wiwin Pradina, istri Deddy, dalam transaksi keuangan dan distribusi vape etomidate.

Keterlibatan tersebut dibuktikan melalui transaksi transfer dana dari rekening Wiwin ke rekening Safrizal sebagai bagian dari pembayaran pemesanan barang.

"Berdasarkan rangkaian fakta tersebut, pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 18.13 WIB, tim berhasil mengamankan pasangan suami istri, yakni Safrizal dan Widya, yang saat itu sedang berada di sebuah rumah di Jalan S. Supratman, Lorong Family Nomor 34, Kota Medan," ujar Eko.

 

Dari hasil interogasi terhadap Safrizal dan Widya, polisi memperoleh keterangan bahwa vape yang didistribusikan kepada Deddy berasal dari Akbar Bodamer. Berdasarkan informasi itu, penyidik kembali mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 15.50 WIB, polisi menangkap Wiwin di wilayah Medan Sunggal. Wiwin diduga mengetahui proses distribusi barang dan berperan dalam transaksi keuangan dengan mentransfer dana kepada Safrizal.

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap Akbar Bodamer di Medan Selayang. Akbar mengaku memperoleh vape mengandung etomidate tersebut dari Teddy Hamdani yang diduga berperan sebagai koordinator distribusi dalam jaringan peredaran vape etomidate.

"Hasil interogasi lebih lanjut mengungkap bahwa setiap kali menerima pesanan vape, Teddy selalu berkoordinasi terlebih dahulu dengan seseorang bernama Ahmad yang disebut sebagai atasannya untuk memastikan ketersediaan barang serta menentukan mekanisme pembayaran sebelum transaksi dilaksanakan," papar Eko.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih memburu Teddy dan Ahmad yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan peredaran vape etomidate.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement