Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Batu Bara Kukar, KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi di Balik Aset Japto Soerjosoemarno 

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Rabu, 01 Juli 2026 |08:11 WIB
Kasus Batu Bara Kukar, KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi di Balik Aset Japto Soerjosoemarno 
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Saat ditanya apakah aset-aset tersebut diduga berasal dari penerimaan gratifikasi para tersangka, KPK membenarkan adanya dugaan tersebut.

"Ada dugaan demikian bahwa aset-aset dalam penguasaan JPT yang kemudian dilakukan penyitaan terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi dari para tersangka," katanya.

KPK juga mendalami berbagai proses bisnis dalam tata kelola batu bara di Kutai Kartanegara, mulai dari kegiatan produksi, pengangkutan, jasa hauling, jasa dermaga, hingga jasa pengamanan dalam proses distribusi batu bara.

"Jadi aset-aset itu diduga berkaitan dengan proses bisnis dalam tata kelola batu bara di Kukar. Kalau kita melihat secara utuh pengelolaan batu bara mulai dari proses produksi, pengemasan di site, kemudian ada pengangkutan sehingga kita mengenal ada jasa hauling, jasa dermaga, yang kemudian juga ada jasa-jasa pengamanan dalam proses pengangkutan tersebut. Nah itu semuanya didalami," ujarnya.

Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan adanya selisih antara total produksi batu bara dengan besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan perusahaan kepada negara.

"Nah itu semuanya didalami, termasuk mengapa KPK dalam perkara ini juga mendalami soal PNBP-nya. Apakah PNBP yang disetor dari royalti batu bara itu sudah sesuai dengan total produksi dari para perusahaan. Nah karena diduga ini ada gap, ada selisih," tuturnya.

Sebagai informasi, KPK telah mengembangkan perkara gratifikasi yang menjerat Rita Widyasari dengan menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka pada Februari 2026. Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Ketiganya diduga bersama-sama dengan Rita Widyasari menerima gratifikasi yang berkaitan dengan kegiatan produksi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement