Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2026 |00:53 WIB
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini
Dokter Tifa (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa akan menjalani sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, Kamis (2/7/2026). PN Jakarta Timur pun melakukan penyekatan ketat.

Menurut Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, nantinya pihak yang memiliki kepentingan saja yang diperbolehkan masuk ke dalam area PN Jakarta Timur.

“Sejak pagi nanti sudah dilakukan penyekatan. Yang diperkenankan adalah pihak-pihak yang memang berkepentingan pada persidangan," kata Immanuel, Rabu 1 Juli 2026.

Selain itu, PN Jakarta Timur juga menutup area parkir di lingkungan pengadilan bagi pengunjung selama pelaksanaan sidang perdana. "Kami mohon maaf karena untuk parkir mungkin tidak bisa di area PN Jakarta Timur karena persidangan Dokter Tifa," ucap Sekretaris PN Jakarta Timur Zulfikar Arif Rahman Purba.

Zulfikar mengimbau, seluruh pengunjung yang akan menghadiri persidangan agar datang lebih awal dan mengikuti seluruh arahan petugas keamanan di lokasi.

Ia juga meminta masyarakat memanfaatkan lokasi parkir yang tersedia di sekitar gedung pengadilan demi kelancaran akses masuk dan keluar pengunjung. 

"Silakan nanti pengunjung mencari parkir di sebelah PN Jakarta Timur, ada di situ di beberapa titik mungkin yang bisa digunakan untuk lokasi parkir," ujarnya.

Penutupan area parkir dilakukan karena halaman depan pengadilan akan difungsikan sebagai lokasi tambahan bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya persidangan. PN Jakarta Timur juga mendirikan tenda-tenda di halaman untuk menampung pengunjung yang diperkirakan tidak dapat masuk ke ruang sidang. 

"Langkah ini diambil setelah memperkirakan atau mengantisipasi jumlah pengunjung yangelenihan kapasitas ruang sidang tersedia," kata Zulfikar.

Sebagai informasi, sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Majelis hakim yang akan menangani perkara pidana khusus dengan Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama terdakwa Dokter Tifa. 

Berdasarkan penetapan tersebut, susunan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan adalah Hakim Ketua Majelis yakni Christina Endarwati. Lalu, Hakim Anggota I dalam sidang Dokter Tifa nanti yakni Rudi Rafli Siregar, sedangkan Hakim Anggota II yakni Mathilda Chrystina Katarina.

Untuk mendukung kelancaran administrasi persidangan, PN Jakarta Timur juga menunjuk dua panitera pengganti yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement