Ia menjelaskan, perbedaan hanya terdapat pada panitera pengganti.
Panitera pengganti untuk perkara Roy Suryo adalah Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro. Sementara panitera pengganti untuk perkara Dokter Tifa ialah Erni dan Hendra Gunawan.
Menurut Immanuel, sidang perdana Dokter Tifa dijadwalkan berlangsung pada Kamis (2/7/2026). Adapun sidang Roy Suryo belum ditetapkan karena masih menunggu proses praperadilan di PN Jakarta Selatan.
"Untuk sidang pertama perkara Roy Suryo belum ditetapkan oleh majelis hakim karena masih menunggu permohonan praperadilan yang bersangkutan di PN Jakarta Selatan. Untuk perkara Tifauzia Tyassuma, sidang pertama hari Kamis, tanggal 2 Juli 2026," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.