"Selanjutnya, saat SYH dalam perjalanan menuju Kota Binjai, Tim KPK berhasil mengamankan uang Rp100 juta yang ditemukan di bawah jok kursi mobil penumpang depan," kata Taufik.
Ia menjelaskan, dalam operasi senyap ini KPK mengamankan 7 orang di wilayah Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.
Ketujuh orang tersebut ialah SAF, YQB, Ilhamsyah (IM) selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan Langkat, SYH, AKB (Akbar) selaku ajudan Afandin, ZK (Zulkifli) selaku sopir Afandin, serta SG (Sugiarto), pihak swasta.
Selain itu, tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa, "pertama, uang tunai sebesar Rp100 juta yang diamankan dari SYH; kedua, uang tunai dalam valuta asing total senilai Rp1,22 miliar, dengan rincian SGD 66.950, RM 11.518, dan Rp244,7 juta; ketiga, 2 rekening bank atas nama SAF dengan total senilai Rp2,27 miliar," tutur Taufik.
"Keempat, 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kg di mobil SAF. Selanjutnya, atas barang bukti ini akan dilakukan pengecekan keasliannya oleh ahli serta Barang Bukti Elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen lainnya," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.