Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Batu Bara dan Asabri, Polri Geledah 8 Lokasi Termasuk Kafe di Jaksel

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Rabu, 08 Juli 2026 |19:17 WIB
Korupsi Batu Bara dan Asabri, Polri Geledah 8 Lokasi Termasuk Kafe di Jaksel
Polri geledah kafe di Jaksel (Foto: Yuwantoro Winduajie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi guna menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan PLN, Asabri, dan Krakatau Steel, Rabu (8/7/2026). Dua lokasi yang digeledah berada di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, yakni Kafe de'Clan Signature dan Point Money Changer.

Sejumlah personel Brimob bersenjata tampak berjaga di depan lokasi penggeledahan. Satu unit kendaraan taktis Brimob dan sejumlah bus milik kepolisian juga terlihat terparkir di sekitar lokasi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dua laporan polisi yang saat ini ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri.

"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Kafe de'Clan dan juga Point Money Changer," kata Victor.

Ia menjelaskan, perkara pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penanganan hukum yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara pada perkara PT Asabri (Persero) dan/atau PT Asuransi Jiwasraya pada periode 2020–2025.

Sementara perkara kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terkait tata kelola dan pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di lingkungan PT PLN.

"Kedua, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025," paparnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan tersebut juga berkaitan dengan sejumlah perkara yang tengah didalami penyidik, yakni dugaan korupsi blackout batu bara PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

"Ada tiga objek terkait tentang blackout PLN batu bara, tentang dugaan di Asabri, serta Krakatau Steel. Sehingga dari proses penyelidikan dan penyidikan menuju kepada delapan titik yang tadi disampaikan beberapa yang dilaksanakan tempat penggeledahan," ujar Budi.

Menurut dia, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan barang bukti guna memenuhi kebutuhan pembuktian dalam proses penyidikan. Terkait pengerahan personel Brimob dan kendaraan taktis di lokasi, Budi menyatakan hal tersebut merupakan langkah antisipasi sesuai prosedur operasional kepolisian.

"Untuk penggunaan kekuatan personel, itu sebagai antisipasi dan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan oleh pihak Kepolisian," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement