Hubungan Korban dan Oknum Polisi
Raden mengungkapkan korban sempat menikah secara siri dengan terduga pelaku. Namun belakangan korban baru mengetahui bahwa Aiptu N telah memiliki istri sah.
"Pelaku memang menikahi korban setelah korban dicekoki narkoba. Setelah itu baru korban mengetahui bahwa terduga pelaku sudah memiliki istri," katanya.
Raden menjelaskan rangkaian dugaan tindak pidana tersebut terjadi sejak 2023 hingga 2025.
"Kejadian dimulai sejak 2023. Yang paling parah terjadi pada September 2025," tuturnya.
Menurutnya, korban sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi terduga pelaku diduga meninggalkan korban tanpa memberikan pertanggungjawaban.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.