JAKARTA - Tim Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan secara maraton di sejumlah tempat terkait penyidikan tiga kasus korupsi, yakni batu bara/PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Setidaknya ada 12 titik yang menjadi target operasi penindakan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan penggeledahan dilakukan atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan rasuah tersebut.
"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," kata Budi, dikutip pada Kamis (9/7/2026).
Penggeledahan tersebut dilaksanakan di:
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat;
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara;
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat ;
4. Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan;
5. Kafe de’Clan Signature Cafe, Cipete, Jakarta Selatan;
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan;
7. Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan;
8. Kantor Grup DMG atau CP, Kuningan, Jakarta Selatan;
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan;
10. Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan;
11. Rumah MILDK, Apartemen Pacific Place;
12. Rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Semua penggeledahan itu akan kami rangkum, kami akan sampaikan update," ujar Budi.
Dalam proses penggeledahan Kafe de'Clan Signature, polisi mengamankan brankas tersembunyi. Dalam brankas tersebut ditemukan uang SGD3.130.000 dalam pecahan SGD100, sebanyak USD889.965, serta Rp259.159.000. Bila dikonversi ke rupiah, total uang itu mencapai Rp60 miliar.
Sementara di Sentul, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan secara langsung hasil penggeledahan rumah yang beralamat di Parahyangan Golf 2 tersebut. Menurut dia, emas batangan dan uang itu ditemukan dalam brankas yang tersembunyi.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian, USD4.767.300. Kemudian, SGD14.083.800. Kemudian Rp100. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” ucap dia.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, belum dijelaskan sosok yang memiliki rumah tersebut. Totok hanya menyebut barang bukti tersebut akan disita oleh petugas kepolisian.
“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.