Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipolisikan Roy Suryo, Lechumanan Ingin Segera Diperiksa Polda Metro Jaya

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2026 |22:30 WIB
Dipolisikan Roy Suryo, Lechumanan Ingin Segera Diperiksa Polda Metro Jaya
Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan.
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan mengatakan dirinya saat ini merupakan terlapor dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu. Ia dilaporkan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo.

"Mas Roy melaporkan saya terkait saya katanya memberikan keterangan palsu di dalam akta. Akta autentik," ujar Lechumanan dalam program INTERUPSI di iNews TV, Kamis (9/7/2026).

Meski dilaporkan, Lechumanan justru ingin segera dipanggil dan dimintai keterangan terkait kasus ini. Ia pun meminta agar Polda Metro Jaya memanggil Roy Suryo sebagai pelapor terlebih dahulu agar penyelidik bisa segera memeriksa dirinya.

"Saya mau titip pesan sama Polda Metro Jaya, tolong segera periksa Bang Roy. Habis itu setelah periksa Bang Roy, tolong panggil saya. Saya kepengin cepat diperiksa," ujar dia.

Di sisi lain, Lechumanan juga kini menunggu putusan praperadilan atas keabsahan penetapan tersangka Roy Suryo dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kata dia, putusan itu akan dijadikan bukti atas laporan Roy terhadap dirinya.

"Pokoknya saya akan mengejar putusan praperadilan itu, nanti akan saya jadikan bukti di Polda Metro Jaya. Bahwa apabila memang terkait penetapan tersangka ini sudah sah, kok saya dilaporkan lagi, itu persoalannya," tandas dia.

Duduk Perkara Roy Suryo Laporkan Lechumanan

Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji membeberkan konstruksi peristiwa yang dialami Roy Suryo hingga berujung pada pelaporan terhadap Advokat Lechumanan dan Ahli Forensik Digital Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement