Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah Lewat Gernas RANA

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 12 Juli 2026 |14:29 WIB
Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah Lewat Gernas RANA
Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah
A
A
A

Selain memperkuat pencegahan kekerasan, Pemerintah juga akan membenahi tata kelola pendidikan keagamaan dengan memperjelas definisi dan standar pondok pesantren serta kiai.

Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai lembaga pendidikan yang memenuhi ketentuan, memiliki tata kelola yang baik, dan mampu memberikan pelindungan kepada peserta didik.

“Kita nanti akan mendefinisikan secara ketat apa yang dimaksud dengan pondok pesantren. Karena banyak yang mempraktiskan menamakan diri pondok pesantren. Kiai juga harus ada rukun-rukunnya. Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang negatif karena adanya salah pemahaman,” pungkasnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menambahkan, Gernas RANA tidak boleh berhenti pada sosialisasi, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata di keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.

Dia juga mengapresiasi Pondok Pesantren Al-Hamidiyah yang telah memiliki regulasi, komite etik, dan mekanisme pengaduan. Praktik tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pesantren, madrasah, dan satuan pendidikan lainnya.

"Kita harus bersama-sama bekerja keras dengan serius untuk menjamin ruang aman dan nyaman bagi anak, anak harus terhindar dari kekerasan, baik itu kekerasan fisik maupun kekerasan verbal, kekerasan seksual dan juga kekerasan di ruang digital," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement