Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 12 Juli 2026 |22:18 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri
Eks Jampidsus Febri Adriansyah (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto.

Febrie diduga terlibat dalam dugaan TPPU yang berkaitan dengan penanganan sejumlah perkara hukum oleh aparat penegak hukum. "Dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya," tutur Totok.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut inisial FA yang diumumkan penyidik merupakan sosok yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus sebelum Rudi Margono.

"Sudah ada dua tersangka, berinisial DR dan F, F ini orang yang kemarin menjabat di tempat Pak Jampidsus tadi," kata Habiburokhman.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement