JAKARTA - Badan Keselamatan Penerbangan Eropa (European Union Aviation Safety Agency/EASA) mengeluarkan peringatan kepada maskapai penerbangan, agar tidak melintasi wilayah udara kawasan Teluk menyusul meningkatnya risiko keamanan akibat perkembangan situasi militer.
Dalam pernyataannya, EASA menyebut maskapai penerbangan diminta tidak beroperasi di atas wilayah udara Bahrain, Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), serta area di sekitar Teluk Oman.
EASA menilai kondisi keamanan di kawasan tersebut berpotensi membahayakan penerbangan sipil karena meningkatnya aktivitas militer.
"Perkembangan militer yang tidak dapat diprediksi, dikombinasikan dengan kemungkinan penggunaan rudal, drone, pesawat tempur, dan sistem pertahanan udara, menciptakan risiko tinggi bagi penerbangan sipil di semua ketinggian dan level penerbangan di dalam wilayah udara yang bersangkutan," demikian pernyataan EASA, dilansir dari Aljazeera, Selasa (14/7/2026).