Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Reaksi Istana soal Febrie Adriansyah Dijuluki ‘Algojo’ Kejagung

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2026 |07:34 WIB
Reaksi Istana soal Febrie Adriansyah Dijuluki ‘Algojo’ Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
A
A
A

JAKARTA – Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) menanggapi adanya istilah yang menyebut mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, merupakan algojo pemberantasan korupsi di korps Adhiyaksa.

Demikian disampaikan Deputi III Bakom RI, Kurnia Ramadhana dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eks Jampidsus Tersangka, Tabir Besar Terungkap?' yang ditayangkan langsung iNews, Selasa (14/7/2026) malam.

"Tadi disebut ada diksi algojo pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung. Dan pemerintah menganggap, algojo di Kejaksaan Agung itu bukan satu orang. Algojo pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung adalah 12.000 orang jaksa di seluruh Indonesia," kata Kurnia.

Kejagung kata dia, sebagai institusi melebihi dari figur-figur orang yang berada di dalamnya. Menurutnya, banyak prestasi yang sudah ditoreh Kejagung dalam penyelamatan kerugian keuangan negara.

Sehingga, menurutnya, tidak benar adanya istilah algojo yang disematkan terhadap perorangan. Pasalnya, kerja-kerja dalam agenda pemberantasan korupsi justru dilakukan secara kolektif.

 

"Jadi kerja kolektif ini yang kami yakini tidak akan berhenti siapapun pimpinannya, siapapun Jampidsus-nya, siapapun Jaksa Agung-nya," ujarnya.

Kurnia kembali menegaskan komitmen tegas dari Presiden Prabowo Subianto terhada praktik kejahatan yang telah  merugikan keuangan negara yang amat sangat besar.  "Akan dilawan terus-menerus oleh Presiden Prabowo Subianto," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement