Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2026 |13:09 WIB
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mengkaji penerapan electronic voting (e-voting) sebagai bagian dari transformasi digital penyelenggaraan pemilu. Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi Pemilu 2024 yang masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari tingginya biaya logistik, lamanya proses rekapitulasi suara, hingga potensi kesalahan dalam penghitungan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menilai transformasi digital merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, menurutnya, Indonesia perlu memprioritaskan penguatan sistem rekapitulasi elektronik e-rekap sebelum menerapkan e-voting secara nasional.

Ferry mengungkapkan, dirinya pernah melakukan kajian mengenai penerapan e-voting dari berbagai aspek, mulai dari teknologi, hukum, pembiayaan, hingga sosial politik. Dari kajian tersebut, ia menilai persoalan utama yang harus dijawab bukan sekadar kesiapan menerapkan e-voting, melainkan pada tahapan mana kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu paling banyak terjadi.

Menurutnya, evaluasi harus dilakukan secara objektif untuk mengetahui apakah potensi manipulasi lebih banyak terjadi saat pemungutan suara, penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS), atau justru pada proses rekapitulasi suara secara berjenjang.

"Beberapa tahun lalu saya pernah mengkaji e-voting dari aspek teknologi, hukum, pembiayaan, hingga sosial politik. Hasilnya, Indonesia belum mengarah pada penerapan e-voting secara nasional. Karena itu, yang perlu kita kuatkan terlebih dahulu adalah e-rekap. Adapun untuk pemilih di luar negeri, e-voting bisa menjadi salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan," ujar Ferry di Kantor DPP Partai Perindo, Rabu (15/7/2026).

 

Mantan Komisioner KPU itu menegaskan, keberhasilan penerapan e-voting tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan perangkat digital, tetapi juga kesiapan ekosistem pendukung yang mampu menjamin keamanan, keandalan, dan keberlangsungan proses pemungutan suara.

"Ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi, mulai dari kesiapan infrastruktur seperti listrik dan perangkat pendukung, jaminan bahwa sistem tidak mudah diretas, kesiapan penyelenggara, kesiapan perlengkapan e-voting, hingga yang paling penting kesiapan teknologi e-voting itu sendiri. Semua itu harus benar-benar matang sebelum diterapkan secara nasional," tegasnya.

Ferry juga mengingatkan pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa penerapan e-voting tidak selalu menjadi solusi permanen. Menurutnya, beberapa negara memilih kembali menggunakan sistem pemungutan suara manual setelah mengevaluasi efektivitas teknologi tersebut.

Meski demikian, Ferry tetap mengapresiasi langkah KPU yang mulai mengkaji penerapan e-voting sebagai bagian dari transformasi digital penyelenggaraan pemilu.

"Ke depan Indonesia memang dapat mengarah pada penguatan digital melalui e-voting, tetapi implementasinya harus dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat kesiapan teknologi, regulasi, dan infrastruktur agar kepercayaan publik terhadap hasil pemilu tetap terjaga," pungkasnya.

Ia menambahkan, kajian mengenai e-voting perlu terus dilanjutkan agar Indonesia siap menghadapi perkembangan teknologi. Namun, implementasinya harus dilakukan secara bertahap dengan menguatkan sistem yang sudah berjalan sebelum diterapkan secara nasional.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement