Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2026 |16:22 WIB
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
A
A
A

Adapun ketiga sprindik itu yakni sprindik nomor 43 atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel. Kemudian sprindik nomor 44 dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk batubara di PT PLN yang sebabkan blackout. Terakhir, sprindik nomor 45 terkait dengan Asabri.

Adapun ketiga sprindik itu yakni sprindik nomor 43 atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel. Kemudian sprindik nomor 44 dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk batubara di PT PLN yang sebabkan blackout. Terakhir, sprindik nomor 45 terkait dengan Asabri.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement