Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Bantah Penghentian Pendataan MBG Terkait Perkara Febrie Adriansyah

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2026 |21:10 WIB
Kejagung Bantah Penghentian Pendataan MBG Terkait Perkara Febrie Adriansyah
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Kejagung menginstruksikan seluruh Kejati di Indonesia untuk menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah hukum masing-masing.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang ditandatangani Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, pada Jumat (10/7/2026).
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement