Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua Serikat Pekerja Dipolisikan Karyawati

Awaludin , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2026 |17:05 WIB
Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua Serikat Pekerja Dipolisikan Karyawati
Pelecehan seksual (foto: freepik)
A
A
A

Judianto juga meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya korban lain apabila ditemukan pola atau modus serupa dalam perkara tersebut.

"Dalam banyak perkara kekerasan seksual berbasis relasi kuasa, tidak jarang ditemukan lebih dari satu korban. Kami berharap korban dalam perkara ini hanya satu orang. Namun apabila penyidik menemukan pola yang sama, hal tersebut perlu didalami agar seluruh korban memperoleh perlindungan dan keadilan," ujarnya.

Tim kuasa hukum berharap penyidik Polda Metro Jaya menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan menyeluruh, sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan, pemulihan, serta hak-haknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement