Ia menambahkan, pembangunan maupun perubahan infrastruktur di kawasan sisi udara Bandara Halim berada di bawah kewenangan Ditjen Perhubungan Udara bersama operator bandara. Untuk itu, ia meminta Kemenhub segera menyiapkan kajian teknis, desain pembangunan, serta kebutuhan anggaran agar rencana penataan dapat direalisasikan.
Saat RDP juga mencuat usulan agar proyek penataan maupun penambahan taxiway dimasukkan ke dalam perencanaan anggaran 2027. Berdasarkan paparan rapat, pembenahan tersebut diperkirakan dapat memangkas waktu tunggu operasional pesawat sekitar 20 hingga 30 menit, sehingga proses take-off dan landing menjadi lebih efisien sekaligus berpotensi mengurangi konsumsi avtur.
Meski demikian, rincian teknis, kebutuhan anggaran, dan skema pembiayaan masih disusun. Selain itu, Sudjatmiko menekankan pentingnya sinergitas antara Kemenhub, operator bandara, TNI Angkatan Udara, dan instansi terkait agar proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai target.
Hasil RDP diharapkan bisa segera ditindaklanjuti melalui penyusunan studi kelayakan dan dokumen perencanaan yang komprehensif sehingga penataan taxiway Bandara Halim dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat aspek keselamatan. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan transportasi udara yang lebih baik.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.