Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Pelimpahan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung, Polisi Bersenjata Lengkap Berjaga

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 17 Juli 2026 |10:30 WIB
Jelang Pelimpahan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung, Polisi Bersenjata Lengkap Berjaga
Jelang pelimpahan Don Ritto dan barang bukti ke Kejagung, polisi bersenjata lengkap berjaga (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, selain Don Ritto, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus.

Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel (KS). Perkara itu kini dilimpahkan ke Kejagung dan disupervisi oleh KPK serta diawasi Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (Panja).

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi Kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

"Untuk penggeledahan di lokasi de'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa barang elektronik, termasuk handphone," kata Totok.

Ia menjelaskan, uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah, nilainya mendekati Rp60 miliar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement