Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ungkap Materi Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Hotman: Sebatas Kasus Asabri

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 18 Juli 2026 |03:10 WIB
Ungkap Materi Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Hotman: Sebatas Kasus Asabri
Kuasa Hukum Febrie Adrianyah, Hotman Paris (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menerima 18 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). Seluruh pertanyaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT Asabri.

Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya pada hari ini hanya berfokus pada perkara PT Asabri.

"18 pertanyaan, hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri," kata Hotman usai mendampingi pemeriksaan.

Menurut Hotman, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Ia menyebut seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik telah dijawab oleh Febrie.

"18 pertanyaannya sudah dijawab dengan baik," ujarnya.

Usai pemeriksaan, penyidik Kejaksaan Agung memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Febrie.

"Kesimpulannya tidak ada penahanan," ucap Hotman.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa status tersangka Febrie saat ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dan TPPU dalam kasus PT Asabri.

"Berdasarkan Sprindik Kortas Polri, (Febrie tersangka) untuk satu perkara yaitu terkait dengan TPPU dari ASABRI," ujar Anang.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement