Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi MBG, Nanik Berpeluang Diperiksa Kejagung

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 22 Juli 2026 |16:28 WIB
Kasus Korupsi MBG, Nanik Berpeluang Diperiksa Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa Nanik S. Daeyang, setelah mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Nanik pada pekan ini.

Namun, ia tidak menutup kemungkinan Nanik akan dimintai klarifikasi dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pemanggilan maupun pemeriksaan akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.

"Untuk minggu ini belum ada jadwal pemanggilan. Namun, ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memandang perlu untuk kepentingan pembuktian," kata Anang saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).

Anang menyebutkan, saat ini penyidik masih fokus memeriksa saksi-saksi lain untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi MBG.

"Saat ini penyidik masih fokus kepada saksi-saksi lain dulu yang mempunyai nilai pembuktian kuat," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement