JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
"Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya sekarang jadi mantan Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri," kata Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, keputusan ini ia ambil lantaran kondisi kesehatannya yang perlu penanganan lebih jauh.
Hotman menjelaskan, Febrie sempat meminta dirinya bertahan menjadi pengacaranya. Namun, ia tetap menyatakan mundur dengan alasan kesehatan.
"Kalau otak saya terus mikir dan begini, aku takut makin parah," ujarnya.
Diketahui, Hotman menyatakan menjadi kuasa hukum Febrie pada Jumat (17/7/2026). Sejalan dengan itu, ia kemudian mendampingi kliennya pada pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Seusai pemeriksaan tersebut, Hotman berbicara banyak terkait materi pemeriksaan.
"Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya adalah, satu menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian, dia tahu memberikan uang 50 M lebih? Jawabannya tidak. Itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada," kata Hotman.